Praktek Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum
Bandar Lampung, 14 Desember 2024
Kegiatan Praktek Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai berlangsung pada tanggal 14 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori hukum dalam praktik nyata. Bersama Dosen pengampu Bapak Yudi Yusnandi, SH. MH, Ibu Ratna Kumala Sari, SH. MH, beserta Dekan Fakultas Hukum ibu Sri Zanariyah, SH.MH, Prodi Ilmu Hukum mendatangkan penilai, Hakim PN Tanjung Karang, Dedy Wijaya Susanto, SH., MH.
Dalam kegiatan praktek Peradilan Semu, mahasiswa berperan sebagai hakim, jaksa, pengacara, saksi dan terdakwa dalam simulasi persidangan. Mereka mempresentasikan argumen hukum dan berdebat, kemudian menerima penilaian dan umpan balik dari tim penilai. Kegiatan ini meningkatkan kesadaran akan praktik hukum, kemampuan analisis, dan kepercayaan diri mahasiswa dalam berdebat hukum.
(Adm J)