Gandeng Dosen Fakultas Hukum, LBH Sejahtera Bersama Lampung Adakan Penyuluhan Hukum

Bandar Lampung, 26 Februari 2025
Pada Rabu, 26 Februari 2025, LBH-Sejahtera Bersama Lampung bekerja sama dengan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, mengadakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dengan tema “Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP & Aspek Hukum Terhadap Praktik Perkawinan Dini di Indonesia”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya menghindari praktik perkawinan dini dan memahami aspek hukum yang terkait.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai memberikan materi yang sangat bermanfaat dan relevan dengan tema kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mengurangi praktik perkawinan dini di Indonesia.
(Adm J)