Visi Fakultas Hukum

“Mewujudkan Fakultas yang memiliki program studi unggul dan berwawasan global dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang hukum berbasis ecopreneurship pada tahun 2045”

Misi Fakultas Hukum

  1. Meningkatkan kinerja dosen dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sampai pada luaran tertentu sesuai dengan kompetensi masing-masing dosen, dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis ecopreneurship di bidang hukum;
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (dosen, tendik, mahasiswa);
  3. Menciptakan atmosfir akademik yang kondusif dan dinamis bagi sivitas akademika;
  4. Mewujudkan tata kelola administrasi dan manajemen Fakultas Hukum yang transparan, bertanggung jawab, adil, dan adaptif dalam perkembangan teknologi informasi;
  5. Mengimplementasikan kerjasama kelembagaan (networking collaboration) di bidang hukum, dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKs) dan kegiatan bersama.

Tujuan

  1. Meningkatkan kinerja dosen dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi sampai pada luaran tertentu (buku, jurnal, modul, HKI) yang masuk minimal dalam kualifikasi SINTA (Science and Technology Index)
  2. Bertambahnya dosen berpendidikan doktor, sesuai dengan kompetensi dan linieritas.
  3. Meningkatkan jabatan fungsional dosen.
  4. Meningkatkan pengetahuan tendik sesuai dengan perkembangan IPTEK dan  sistem administrasi di Perguruan Tinggi.
  5. Meningkatnya lulusan yang terampil di bidang hukum (kualitas lulusan).
  6. Terselenggaranya pembelajaran, penelitian dan pengabdian secara adil dan merata bagi seluruh dosen secara proporsional  sesuai dengan kompetensi dosen.
  7. Terselenggaranya proses pembelajaran berdasarkan kurikulum dan peraturan akademik yang berlaku di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
  8. Terlaksananya tata Kelola administrasi dan manajemen PT dengan sistem administrasi berkualitas menggunakan sistem administrasi yang ditentukan oleh YPS maupun lembaga penjaminan mutu (administrasi akademik, umum, keuangan, dan kepegawaian), serta mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah (Sister, PDPT, SIAKAD, SINTA, SIMLITABMAS dll).
  9. Terlaksananya Perjanjian Kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta serta antar PT sebagai implementasi Kerjasama kelembagaan (MoU) yang sudah ditandatangani oleh Rektor.
  10. Terlaksananya perjanjian Kerjasama yang meliputi pembelajaran, penelitian, pengabdian serta publikasi sebagai luaran kinerja dosen, serta penerimaan mahasiswa baru.